Senin, 02 November 2015

Pencerahan Sistem politik di indonesia


  

http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2013/03/1363395280627152931.jpg
Sistem politik adalah seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang). sistem politik Indonesia, Indonesia sudah mengalami empat masa kehidupan politik yaitu masa pemerintahan pertama Republik Indonesia, masa Orde Lama, masa Orde Baru, dan masa reformasi.
Sejak merdeka, Indonesia telah mempraktekkan beberapa sistem politik pemerintahan atas  nama demokrasi,dari,oleh dan untuk rakyat
1.      Tahun 1945-1959; Demokrasi Parlementer, dengan ciri;
a)      Dominasi partai politik di DPR.
b)      Kabinet silih berganti dalam waktu singkat.
c)      Demokrasi Parlementer ini berakhir dengan Dekrit Presiden 1959.
2.      Tahun 1959-1965; Demokrasi Terpimpin, dengan ciri-ciri:
a)      Dominasi presiden, yang membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, menggantikannya dnegan DPR-GR (gotong royong) yang diangkat oleh Presiden, juga diangkat presiden seumur hidup oleh anggota parlemen yang diangkat presiden itu.
b)      Terbatasnya peran partai politik.
c)      Berkembangnya pengaruh komunis
d)     Munculnya ideologi Nasional,Agama, Komunis (NASAKOM).
e)      Meluasnya peranan militer sebagai unsur sosial politik.
f)       Demokrasi terpimpin berakhir dengan pemberontakan PKI September 1965.
3.      Tahun 1965-1998; Demokrasi Pancasila; dengan ciri-ciri:
a)      Demokrasi berketuhanan.
b)      Demokrasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradab.
c)      Demokrasi bagi persatuan Indonesia.
d)     Demokrasi yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
e)      Demokrasi berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jika dijalankan dengan benar sistem politik ini sangat bagus Tetapi pada pelaksanaannya yang kita lihat:
Mengabaikan eksistensi dan peran Tuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana tidak merasa dikontrol oleh Tuhan. Para pemimpin, terutama presiden tabu untuk dikritik, apalagi dipersalahkan. Ini bermakna menempatkan dirinya dalam posisi Tuhan yang selalu harus dimuliakan dan dilaksanakan segala titahnya serta memegang kekuasaan yang absolut
Tidak manusiawi, tidak adil dan tidak beradab, dengan fakta eksistensi nyawa, darah, harkat dan martabat manusia lebih rendah dari nilai-nilai kebendaan. Tidak ada keadilan hukum, ekonomi, politik dan penegakan HAM.Pemilu rutin lima tahuna, tetapi sekedar ritual demokrasi. Dimana dalam prakteknya diberlakukan sistem Kepartaian Hegemonik, yakni pemilu diikuti oleh beberapa partai politik, tetapi yang harus dimenagkan, dengan menempuh berbagai cara,intimidasi, teror, ancaman danuanga, hanya satu partai politik.
Kala itu dikenal politik massa mengambang, yakni eksistensi dan kiprah partai politik hanya sampai di tingkat kabupaten/kota. Tetapi dipihak lain dengan pongah, arogan dan brutal partai hegemonik dihidupkan sampai ke pelosok-pelosok desa. Periode ini berakhir dengan tumbangnya rezim orde baru di bawah komando jenderal besar Soeharto.
4.      Tahun 1998- sekarang, orde reformasi dengan ciri-ciri enam agenda:
a)      Amandemen UUD 1945
b)      Penghapusan peran ganda (multifungsi) TNI
c)      Penegakan supremasi hukum dengan indikator mengadili mantan Presiden Soeharto atas kejahatan politik, ekonomi dan kejahatan atas kemanusiaan.
d)     Melaksanakan otonomi daerah seluas-luasnya
e)      Penegakan budaya demokrasi yang anti feodalisme dan kekerasan
f)       Penolakan sisa-sisa Orde Lama dan Orde Baru dalam pemerintah.
Indonesia merupakan Negara dengan beragam suku, bahasa, dan adat istiadat, sehingga memerlukan sistem politik yang dapat menyatukan perbedaan ini,oleh karena itu indonesia menganut  sistem politik demokrasi. Dari segi etimologinya, demokrasi merupakan salah satu bentuk sistem pemerintahan politik yang berasaskan kerakyatan. Lebih detail lagi, sistem demokrasi ini dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat sehingga pemerintahan ini berpegang pada keputusan rakyat. Hasil nyata dari sistem ini adalah pemilihan umum secara langsung untuk tingkat daerah hingga tingkat pusat.
Bagi indonesia  dengan beraneka ragam budaya dan suku bangsa seperti Indonesia ini, sistem demokrasi Pancasila dirasa paling cocok untuk sistem politik demokrasi Indonesia. sistem politik ini memiliki pandangan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila antara lain nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai penting yang tercantum di dalam sila-sila Pancasila. Lebih jauh lagi, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki sifat objektif dan subyektif. Hal ini disesuaikan dengan hasil pemikiran bangsa dan rakyat Indonesia pada khususnya. Dengan demikian sistem politik di Indonesia memuat berbagai hal mengenai sistem politik yang menganut nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,
sistem demokrasi Pancasila pelakasanannya harus dilakukan dengan benar.karena Pancasila memiliki asas bhineka tunggal ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Secara strukturalisasi, sistem demokrasi ideal merupakan sistem politik yang dapat memelihara keseimbangan antara konsensus dan koflik. Dalam artian, di dalam demokrasi memperbolehkan adanya perbedaan berpendapat dan persaingan, akan tetapi masih di dalam nilai-nilai moral dan hukum yang berlaku dalam negara tersebut.
            Oleh karenaitu, Indonesia menganut sistem presidensial sebagai sistem pemerintahan, dan Republik sebagai bentuk pemerintahan. Untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesia kemudian menganut sistem politik demokrasi. Namun, hanya sebatas demokrasi saja tidak akan mewakili kepribadian dan latar belakang negara Indonesia. Dengan sistem demokrasi pancasila, masyarakat politik harus menjunjung nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar