Sistem politik adalah
seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama
lain yang menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu
(melampaui masa kini dan masa yang akan datang). sistem politik Indonesia,
Indonesia sudah mengalami empat masa kehidupan politik yaitu masa pemerintahan
pertama Republik Indonesia, masa Orde Lama, masa Orde Baru, dan masa reformasi.
Sejak merdeka, Indonesia telah
mempraktekkan beberapa sistem politik pemerintahan atas nama demokrasi,dari,oleh dan untuk rakyat
1.
Tahun 1945-1959; Demokrasi Parlementer, dengan ciri;
a)
Dominasi partai politik di DPR.
b)
Kabinet silih berganti dalam waktu singkat.
c)
Demokrasi Parlementer ini berakhir dengan Dekrit
Presiden 1959.
2.
Tahun 1959-1965; Demokrasi Terpimpin, dengan ciri-ciri:
a)
Dominasi presiden, yang membubarkan DPR hasil Pemilu
1955, menggantikannya dnegan DPR-GR (gotong royong) yang diangkat oleh
Presiden, juga diangkat presiden seumur hidup oleh anggota parlemen yang
diangkat presiden itu.
b)
Terbatasnya peran partai politik.
c)
Berkembangnya pengaruh komunis
d)
Munculnya ideologi Nasional,Agama, Komunis (NASAKOM).
e)
Meluasnya peranan militer sebagai unsur sosial politik.
f)
Demokrasi terpimpin berakhir dengan pemberontakan PKI
September 1965.
3.
Tahun 1965-1998; Demokrasi Pancasila; dengan ciri-ciri:
a)
Demokrasi berketuhanan.
b)
Demokrasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradab.
c)
Demokrasi bagi persatuan Indonesia.
d)
Demokrasi yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
e)
Demokrasi berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Jika
dijalankan dengan benar sistem politik ini sangat bagus Tetapi pada pelaksanaannya
yang kita lihat:
Mengabaikan
eksistensi dan peran Tuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana
tidak merasa dikontrol oleh Tuhan. Para pemimpin, terutama presiden tabu untuk
dikritik, apalagi dipersalahkan. Ini bermakna menempatkan dirinya dalam posisi
Tuhan yang selalu harus dimuliakan dan dilaksanakan segala titahnya serta
memegang kekuasaan yang absolut
Tidak
manusiawi, tidak adil dan tidak beradab, dengan fakta eksistensi nyawa, darah,
harkat dan martabat manusia lebih rendah dari nilai-nilai kebendaan. Tidak ada
keadilan hukum, ekonomi, politik dan penegakan HAM.Pemilu rutin lima tahuna,
tetapi sekedar ritual demokrasi. Dimana dalam prakteknya diberlakukan sistem
Kepartaian Hegemonik, yakni pemilu diikuti oleh beberapa partai politik, tetapi
yang harus dimenagkan, dengan menempuh berbagai cara,intimidasi, teror, ancaman
danuanga, hanya satu partai politik.
Kala
itu dikenal politik massa mengambang, yakni eksistensi dan kiprah partai
politik hanya sampai di tingkat kabupaten/kota. Tetapi dipihak lain dengan
pongah, arogan dan brutal partai hegemonik dihidupkan sampai ke pelosok-pelosok
desa. Periode ini berakhir dengan tumbangnya rezim orde baru di bawah komando
jenderal besar Soeharto.
4.
Tahun 1998- sekarang, orde reformasi dengan ciri-ciri
enam agenda:
a)
Amandemen UUD 1945
b)
Penghapusan peran ganda (multifungsi) TNI
c)
Penegakan supremasi hukum dengan indikator mengadili
mantan Presiden Soeharto atas kejahatan politik, ekonomi dan kejahatan atas
kemanusiaan.
d)
Melaksanakan otonomi daerah seluas-luasnya
e)
Penegakan budaya demokrasi yang anti feodalisme dan
kekerasan
f)
Penolakan sisa-sisa Orde Lama dan Orde Baru dalam
pemerintah.
Indonesia merupakan Negara
dengan beragam suku, bahasa, dan adat istiadat, sehingga memerlukan sistem
politik yang dapat menyatukan perbedaan ini,oleh karena itu indonesia
menganut sistem politik demokrasi. Dari
segi etimologinya, demokrasi merupakan salah satu bentuk sistem pemerintahan
politik yang berasaskan kerakyatan. Lebih detail lagi, sistem demokrasi ini
dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat sehingga pemerintahan ini berpegang pada
keputusan rakyat. Hasil nyata dari sistem ini adalah pemilihan umum secara
langsung untuk tingkat daerah hingga tingkat pusat.
Bagi indonesia dengan beraneka ragam budaya dan suku bangsa
seperti Indonesia ini, sistem demokrasi Pancasila dirasa paling cocok untuk
sistem politik demokrasi Indonesia. sistem politik ini memiliki pandangan yang
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila antara lain nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai penting yang
tercantum di dalam sila-sila Pancasila. Lebih jauh lagi, nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila memiliki sifat objektif dan subyektif. Hal ini
disesuaikan dengan hasil pemikiran bangsa dan rakyat Indonesia pada khususnya.
Dengan demikian sistem politik di Indonesia memuat berbagai hal mengenai sistem
politik yang menganut nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,
sistem demokrasi Pancasila
pelakasanannya harus dilakukan dengan benar.karena Pancasila memiliki asas
bhineka tunggal ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Secara
strukturalisasi, sistem demokrasi ideal merupakan sistem politik yang dapat
memelihara keseimbangan antara konsensus dan koflik. Dalam artian, di dalam
demokrasi memperbolehkan adanya perbedaan berpendapat dan persaingan, akan
tetapi masih di dalam nilai-nilai moral dan hukum yang berlaku dalam negara
tersebut.
Oleh karenaitu, Indonesia
menganut sistem presidensial sebagai sistem pemerintahan, dan Republik sebagai
bentuk pemerintahan. Untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,
Indonesia kemudian menganut sistem politik demokrasi. Namun, hanya sebatas
demokrasi saja tidak akan mewakili kepribadian dan latar belakang negara
Indonesia. Dengan sistem demokrasi pancasila, masyarakat politik harus
menjunjung nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila.